animasi blog
Animasi Blog

Tuesday, 21 April 2015

Radio dan Televisi Siaran



Radio dan Televisi Siaran


disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Perkembangan Teknologi Komunikasi





Oleh
Rina Marlina
C1021411RB5013




JURUSAN ILMU KOMUNIKASI
FAKULTAS ILMU KOMUNIKASI  DAN ADMINISTRASI BISNIS
 JL.PHH MUSTOPA NO.68 BANDUNG
2015


A.   Pengertian Radio dan Televisi Siaran


a.       Pengertian Radio Siaran


       Radio adalah teknologi yang digunakan untuk pengiriman sinyal dengan cara modulasi dan radiasi elektromagnetik (gelombang elektromagnetik). Gelombang ini melintas dan merambat lewat udara dan bisa juga merambat lewat ruang angkasa yang hampa udara, karena gelombang ini tidak memerlukan medium pengangkut (seperti molekul udara)
       Pengertian Radio menurut ensiklopedi Indonesia yaitu: penyampaian informasi dengan pemanfaatan gelombang elektromagnetik bebas yang memiliki frequensi kurang dari 300 GHz (panjang gelombang lebih besar dari 1 mm).
       Sedangkan istilah radio siaran atau siaran radio berasal dari kata radio broadcast (Inggris) atau radio omroep (Belanda) artinya yaitu penyampaian informasi kepada khalayak berupa suara yang berjalan satu arah dengan memanfaatkan gelombang radio sebagai media.
       Menurut Peraturan Pemerintah No: 55 tahun 1977, Radio Siaran adalah pemancar radio yang langsung ditujukan kepada umum dalam bentuk suara dan mempergunakan gelombang radio sebagai media. Sedangkan menurut Undang-undang Penyiaran No: 32/2002: kegiatan pemancar luasan siaran melalui sarana pemancaran dan/atau sarana transmisi didarat, dilaut atau diantariksa dengan menggunakan spektrum frekuensi radio melalui udara, kabel, dan/atau media lainnya untuk dapat diterima secara serentak dan bersamaan oleh masyarakat dengan perangkat penerima siaran, yang dilakukan secara teratur dan berkesinambungan. Menurut definisi tersebut, terdapat lima syarat mutlak yang harus dipenuhi untuk dapat terjadinya penyiaran. Kelima syarat tersebut adalah :
a)      Spektrum frekuensi radio.
b)      Sarana pemancaran/transmisi.
c)      Adanya siaran (program atau acara).
d)     Adanya perangkat penerima siaran (receiver).
e)      Dapat diterima secara serentak/bersamaan.
Disini yang dimaksud dengan istilah radio bukan hanya perbedaannya, bukan pula bentuknya, akan tetapi mencakup bentuk fisik dan kegiatan radio yang saling menjalin dan tidak terpisah satu sama lain. Radio siaran merupakan salah satu bentuk dari komunikasi massa. Melalui radio siaran suatu komunikasi yang akan disampaikan oleh komunikator kepada kahalayak banyak dapat berlangsung dalam waktu yang singkat dan komunikan akan menerima komunikasi secara bersamaan walaupun di tempat yang berbeda dan terpencar.
       Etimologi dari radio atau radiotelegraphy mengungkapkan bahwa itu disebut telegrafi nirkabel, yang disingkat menjadi nirkabel di Inggris. Radio dalam awalan pengertian transmisi nirkabel, pertama kali tercatat dalam radioconductor, deskripsi yang diberikan oleh fisikawan Perancis Edouard Branly pada tahun 1897. Hal ini didasarkan pada kata kerja untuk memancarkan (dalam bahasa Latin radius berarti berbicara roda, seberkas cahaya, sinar). Kata ini juga muncul dalam sebuah artikel 1907 oleh Lee De Forest, yang diadopsi oleh Angkatan Laut Amerika Serikat pada tahun 1912, dan menjadi umum pada saat siaran komersial pertama di Amerika Serikat pada 1920-an. (Kata penyiaran itu sendiri berasal dari istilah pertanian, yang berarti benih hamburan secara luas). Istilah ini kemudian diadopsi oleh bahasa lain di Eropa dan Asia. Negara-negara Persemakmuran Inggris masih menggunakan istilah nirkabel sampai pertengahan abad ke-20.

b.      Pengertian Televisi Siaran


       Televisi Digital (Digital Television) adalah jenis televisi yang menggunakan modulasi digital dan sistem kompresi untuk menyiarkan sinyal video, audio dan data ke pesawat televisi. Televisi digital merupakan alat yang digunakan untuk menangkap siaran TV digital yang merupakan perkembangan dari sistem siaran analog kesiaran digital yang mengubah informasi kedalam sinyal digital berbentuk bit data seperti pada komputer.
       Berdasarkan hasil survey dinyatakan bahwa saat ini penggunaan perangkat TV di Indonesia cukup tinggi dibandingkan media informasi lain, yaitu 55% dari seluruh jumlah keluarga di Indonesia itu memiliki TV atau terdapat 40 juta pemirsa TV, maka dapat dinyatakan bahwa media TV merupakan sarana yang paling tepat digunakan untuk distribusi informasi di Indonesia.
Alasan pengembangan televisi digital antara lain:
Perubahan Lingkungan Eksternal:
a)      Pasar TV analog yang sudah jenuh.
b)      Kompetisi dengan sistem penyiaran satelit dan kabel
Perkembangan Teknologi:
a)      Teknologi pemrosesan sinyal digital.
b)      Teknologi transmisi digital.
c)       Teknologi semikonduktor .
d)      Teknologi peralatan yang beresolusi tinggi.

       TV digital ditunjang oleh teknologi penerima yang mampu beradaptasi sesuai dengan lingkungannya. Sinyal digital dapat ditangkap oleh sejumlah pemancar yang membentuk jaringan berfrekuensi sama sehingga daerah cakupan TV digital dapat diperluas. TV digital memiliki peralatan suara dan gambar berformat digital seperti yang digunakan kamera video. Secara teknis, pita spektrum frekuensi radio yang digunakan untuk televisi analog dapat digunakan untuk penyiaran televisi digital. Perbandingan lebar pita frekuensi yang digunakan TV analog dan TV digital adalah 1 : 6. Artinya bila pada teknologi analog memerlukan pita selebar 8 MHz untuk satu kanal transmisi, maka pada teknologi digital dengan lebar pita frekuensi yang sama dengan teknik multiplex, dapat memancarkan sebanyak 6 hingga 8 kanal transmisi sekaligus dengan program yang berbeda. 

B.   Sejarah Penyiaran Radio di Dunia dan di Indonesia
a.      Sejarah penyiaran radio di Dunia
       Industri penyiaran radio diawali oleh David Sarnoff yang mendirikan perusahaan pembuat pesawat radio sistem AM yang bernama RCA atau Radio Corporation of America. Liputan kegiatan Pemilu pada tahun 1920 oleh Radio KDKA (USA) dianggap sebagai penyiaran berita pertama secara meluas dan teratur kepada masyarakat. Radio KDKA adalah stasiun penyiaran radio yang berizin komersial yang didirikan oleh Frank Conrad.
       Perkembangan industri penyiaran radio FM dimulai ketika pertengahan tahun 1933, Edwin Howard Armstrong dari Universitas Columbia berhasil menemukan frekuensi modulasi (FM), frekuensi yang jauh lebih tinggi dari penyiaran radio AM (yaitu dari 88 sampai 108 MHz). Armstrong kemudian mendemonstrasikan penemuannya kepada David Sarnoff. Namun RCA ternyata lebih tertarik untuk mengembangkan televisi. Armstrong kemudian menjualnya kepada beberapa perusahaan lainnya. Pengembangan radio FM sempat tertunda karena meletusnya Perang Dunia ke 2 dan kalangan industri yang lebih tertarik mengembangkan televisi.
Keuntungan FM dari AM adalah :
a)      Dapat menghilangkan “interference” (gangguan, percampuran) yang disebabkan cuaca, bintik-bintik matahari atau alat listrik.
b)      Dapat menyiarkan suara sebaik-baiknya bagi telinga yang sensitif.
c)      Hasil audio yang lebih jernih, lebih dinamis dan noise yang rendah.
Prinsip dasar penyiaran radio FM adalah proses berubahnya suara penyiar menjadi sinyal listrik dengan menggunakan mikrofon yang kemudian digabung dengan sinyal pembawa frekuensi tinggi dan disiarkan ke radio penerima. Radio penerima menyaring sinyal pembawa tersebut dan menciptakan sinyal analog elektrik original, yang diubah oleh speaker menjadi energi suara. Cakupan penyiaran FM dibatasi oleh garis pandang dari bagian puncak pemancar, maka FM lebih cocok untuk masyarakat di pusat kota daripada masyarakat di pedesaan.
Radio AM
       Radio AM (modulasi amplitudo) bekerja dengan prinsip memodulasikan gelombang radio dan gelombang audio. Kedua gelombang ini sama-sama memiliki amplitudo yang konstan. Namun proses modulasi ini kemudian mengubah amplitudo gelombang penghantar (radio) sesuai dengan amplitude gelombang audio. Saat ini radio AM tidak terlalu banyak digunakan untuk siaran radio komersial karena kualitas suara yang buruk.
Radio FM
       Radio FM (modulasi frekuensi) bekerja dengan prinsip yang serupa dengan radio AM, yaitu dengan memodulasi gelombang radio (penghantar) dengan gelombang audio. Hanya saja, pada radio FM proses modulasi ini menyebabkan perubahan pada frekuensi.

b.      Sejarah penyiaran radio di Indonesia
       Perkembangan penyiaran radio di Indonesia diawali pada masa pemerintahan Hindia Belanda pada tahun 1925 oleh Prof. Komans dan Dr. De Groot yang berhasil melakukan komunikasi radio dengan menggunakan stasiun relai di Malabar, Jawa Barat. Peristiwa ini kemudian diikuti dengan berdirinya Batavia Radio Vereniging dan NIROM. Penyiaran radio di Indonesia dimulai dengan berkembangnya radio amatir yang menggunakan perangkat pemancar radio sederhana yang mudah dirakit. Tahun 1945, Gunawan berhasil menyiarkan naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia dengan menggunakan perangkat pemancar radio sederhana buatan sendiri. Pada tahun 1966, mengudara radio Ampera yang merupakan sarana perjuangan kesatuan-kesatuan aksi dalam perjuangan orde baru.
       Pada tanggal 11 September 1945, rapat yang dihadiri oleh para tokoh yang sebelumnya aktif mengoperasikan beberapa stasiun radio Jepang sepakat mendirikan Radio Republik Indonesia (RRI). Rapat juga sepakat memilih Dokter Abdulrahman Saleh sebagai pemimpin umum RRI yang pertama. Sampai tahun 1997/1998 di Indonesia tercatat 878 radio siaran swasta non pemerintah yang komersial, dengan rincian 511 berfrekwensi AM dan 367 berfrekwensi FM. Setelah era reformasi dimulai, demikian tulis Hinca IP Pandjaitan dalam makalahnya “Tinjauan dan Kritisi Aspek Hukum Dan Frekwensi Tentang Kebijakan Penyiaran Nasional dan Implikasinya” bahwa sampai dengan tanggal 5 Maret 1999 sudah mencapai 915 buah dengan komposisi 502 berfrekwensi AM dan 413 berfrekwensi FM. Posisi ini berubah pada tanggal 27 Mei 1999 menjadi 930. Pada akhir masa jabatan Habibie (14 Oktober 1999) jumlah radio siaran di Indonesia sudah menembus angka 1070 buah dan RRI 1997/1998 memiliki 53 unit kerja dan hanya 19 buah yang menyelenggarakan siaran selama 24 jam per hari.
       Jumlah stasiun radio di Indonesia pada tahun 2002 mencapai 1188 stsiun radio, 95% berupa radio siaran swasta/non pemerintah dan 5% radio pemerintah atau RRI. Sekitar 37% dari radio swasta beroperasi pada frekwensi AM dan sisanya 73% pada frekwensi FM.
Di kabupaten Kuningan misalnya pada masa ORBA hanya tercatat hanya ada empat radio siaran swasta dengan frekwensi AM. Setelah reformasi sejak 1999 jumlahnya berubah menjadi dua belas dengan peningkatan frekwensi ke FM. Demikian juga terjadi diwilayah kabupaten lain seperti Cirebon dan Indramayu. Ini menunjukkan bahwa minat pendirian radio masih cukup tinggi. Sementara di kota-kota besar seperti Jakarta dan Bandung meningkatkan layanan siarnya dengan menggunakan teknologi satelit dan e-radio dengan tetap memelihara penyiaran konvensional.

C.   Pembagian Sistem Radio Siaran
       Jika dalam media massa cetak seperti surat kabar, pembagian ruangan untuk berita disebut editing dan dianggap sebagai hal yang penting, maka dalam radio siaran adalah pendistribusian waktu yang dinamakan programming dan ini dianggap hal yang sangat penting. Programming atau penataan acara siaran ini tidak mempunyai pola yang baku. Ini banyak tergantung dari system pemerintahan dimana badan radio siaran itu berada dan tergantung dari bentuk dan badan organisasi radio siaran itu. Jadi, sistem radio siaran yang ditentukan oleh sistem pemerintahan itu, menentukan jenis pembagian bahan siaran.
       Pada dasarnya sistem radio siaran dapat dibedakan sebagai berikut :
a)      Radio Siaran Pemerintah (Goverment Ownership and Operation Broadcasting)
Badan radio siaran ini dimiliki dan dikuasai pemerintah. Pengelolaanya diserahkan kepada salah satu departemen. Pemerintah republik Indonesia, misalnya, menempatkan RRI pada Departemen Penerangan. Karena milik pemerintah dan dikuasai pemerintah maka Radio Siaran Pemerintah melakukan operasinya dengan menyandang misi pemerintah. Biayanya pun termasuk anggaran belanja pemerintah. Perbedaan RRI dari Radio Siaran Pemerintah lainnya adalah bahwa RRI mencari sumber biaya dari periklanan. Jadi RRI tidak lagi berfungsi sosial, tetapi juga komersial. Hal ini dikukuhkan dengan SK Menteri Penerangan RI No. 19 Tahun 1968. Meskipun demikian, sejalan dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku, pelaksanaan RRI dibidang komersial selalu dibatasi dalam arti kata aktivitas dan penggunaan dari hasilnya.
b)      Radio Siaran Semi Pemerintah (Public Corporation Broadcasting)
Ini merupakan perusahaan umum (public enterprise) dibawah pengawasan sebuah korporasi (corporation) yang bebas (Independent) tetapi terikat oleh sebuah charter untuk melaksanakan siarannya guna kepentingan umum seluruh negeri. Radio siaran dengan bentuk organisasi corporation berdasarkan sebuah charter yang berlaku untuk masa (10 sampai 25 tahun) yang dapat diperpanjang lagi. Penyelenggaraan dipimpin oleh suatu direksi yang diawasi oleh sebuah dewan yang disebut Broad of Governors yang beranggotakan wakil-wakil pemerintah dan Parlemen. Penyusunan program dibantu oleh Advieory Council. Untuk kelangsungan siarannya, para pemilik pesawat radio dipungut iuran (lisence fee). Hidupnya sebagian corporation sebagian besar adalah dari iuran radio, dan hanya sebagian kecil saja diperoleh dari usaha sendiri seperti penerbitan, pertunjukan, dan lain sebagainya. Usaha dalam bentuk periklanan tidak dibenarkan.
Sensor terhadap isi siaran tidak dilakukan oleh pemerintah, karena kehendak masyarakat dan kepentingan Pemerintahan telah terjamin oleh Broad of Governors tadi, yang terdiri dari wakil-wakil pemerintahan dan Parlemen.
c)      Radio Siaran Swasta (Private Enterprise Broadcasting)
Badan radio siaran swasta ini dimiliki perorangan dan sifatnya komersial. Dengan lisensi pemerintah, biaya untuk kelangsungan hidupnya diperoleh dari periklanan dan persponsoran acara (sponsored program). Di Amerika Serikat radio siaran swasta mempunyai jaringan yang luas, seperti NBC, CBS, ABC, dan MBS. Sesuai dengan sistem pemerintahan Amerika Serikat, badan radio siaran tersebut mempunyai kebebasan sepenuhnya, dalam arti kata tidak mengenal sensor. Ini tidak berarti bahwa pengelolaannya tidak mengenal tanggung jawab nasional dan tanggung jawab sosial. Tanggung jawab mereka adalah pada kesadaran sendiri atau hati nurani sendiri yang dengan sendirinya bertanggung jawab secara nasional dan sosial.
        Ketiga sistem radio siaran tersebut menentukan pembagian bahan siaran untuk diproduksikan dan disajikan kepada para pendengar. Pada umumnya terdapat dua metode penggolongan bahan siaran yang dianut oleh badan-badan radio siaran di dunia

D.   Sistem Penyiaran TV Digital
       Stasiun TV penyiaran baik TVRI maupun TV swasta nasional memanfaatkan system teknologi penyiaran dengan teknologi digital khususnya pada system perangkat studio untuk memproduksi program, mengedit, merekam, dan menyimpan data. Pengiriman sinyal gambar, suara dan data menggunakan system transmisi digital dengan menggunakan satelit yang dimanfaatkan sebagai siaran TV berlangganan. System transmisi digital melalui satelit ini menggunakan standar yang disebut DVB-T (Digital Video Broadcasting Satellite). TV digital mempunyai tiga system standart yaitu:
a)      DVT ( Digital Television) system yang berlaku di Amerika
b)      DVB-T ( Digital Video Broadcasting Terrestrial), system yang berlaku di Eropa
c)    ISDB-T ( Integrated Services Digital Broadcasting Terrestrial), system yang berlaku di Jepang. Dari hasil Uji coba Siaran Digital TV, teknologi DVB-T mampu memultipleks beberapa program sekaligus. Secara teknik pita spectrum frekuensi radio yang digunakan untuk televisi analog dapat digunakan untuk penyiaran televisi digital sehingga tidak perlu ada perubahan pita alokasi baik VHF maupun UHF ( Ultra High Frequency). Sedangkan lebar pita frekuensi yang digunakan analog dan digital berbanding 1:6 artinya pada teknologi analog memerlukan pita selebar 8 MHz untuk satu kanal transmisi, maka pada teknologi digital dengan lebar pita frekuensi yang sama dengan teknik multiplek dapat digunakan untuk memancarkan sebanyak 6 hingga 8 kanal transmisi sekaligus dengan program yang berbeda tentunya, dengan kualitas cukup baik. Disamping itu, penambahan varian DVB-H (handheld) mampu menyediakan tambahan sampai enam program siaran lagi, khususnya untuk penerimaan bergerak atau mobile. Hal ini sangat memungkinkan bagi penambahan siaran-siaran TV baru. Selain ditunjang oleh teknologi penerima yang mampu beradaptasi dengan lingkungan yang berubah, TV digital perlu ditunjang oleh sejumlah pemancar yang membentuk jaringan berfrequensi sama atau SFN (single frequency network) sehingga daerah cakupan dapat diperluas.
        System penyiaran TV digital adalah penggunaan aplikasi teknologi digital pada system penyiaran TV yang dikembangkan dipertengahan tahun 90-an dan diuji cobakan pada tahun 2000. Pada awal pengoperasian system digital ini umumnya dilakukan siaran TV secara Simulcast atau siaran bersama dengan siaran analog sebagai masa transisi. Sekaligus uji coba  system tesebut sampai mendapatkan hasil penerapan siaran TV digital yang paling ekonomis yang sesuai dengan kebutuhan dari Negara yang mengoperasikannya.

E.   Perbedaan TV Analog dan TV Digital
      Selama bertahun-tahun kita hanya tahu bahwa TV menggunakan sinyal analog dan berbentuk tube atau tabung atau CRT ( Cathode Ray Tube) yang mana sinyal tersebut menggunakan gelombang radio yang kemudian diterjemahkan menjadi suara dan gambar.
Dan pada beberapa jenis TV analog, gambar menjadi berkedip-kedip dengan kualitas gambar menjadi turun atau tidak jernih. Hal ini karena gambar-gambar analog yang menyatu karena pancaran electron yang ditembakan hanya setengahnya saja yang sampai kelayar TV dan TV analog hanya mampu menampilkan gambar dengan besaran resolusi 480 pixel saja sehingga gambar tidak mampu tertampil dalam TV berukuran besar.
      Sekarang siaran TV yang mulai digunakan adalah digital TV (DTV). (DTV) adalah transmisi sinyal yang menggunakan kode 01. Pada penyiaran on air, DTV dipancarkan menggunakan Ultra High Frequency (UHF) dengan spectrum radio mulai dari 6 MHz. kualitas gambar sangat jernih meski dalam TV berukuran kecil. Resolusi DTV mencapai 704 pixel sehingga gambar tetap jernih meski tampil pada layar besar. Untuk video, karena dukungan resolusi yang tinggi, maka tampilan gambar per Frame tidak akan menghasilkan kedipan. Beda dengan TV analog yang bila dipakai untuk video dan dipaksakan pada layar besar, gambar akan menjadi buram dan terputus-putus. DTV juga mendukung siaran HDTV.
       HDTV (High Defenition TV) adalah bagian dari standart yang ditetapkan untuk DTV. Standart tersebut berkaitan dengan bagaimana audio dan video itu dapat diterjemahkan dan ditransmisikan. Jadi tidak semua DTV memiliki kualitas yang sama karena ada beberapa level kualitas dari DTV memiliki kualitas yang sama karena ada beberapa level kualitas dari DTV. Dan DTV ini adalah standar tertinggi dari sinyal digital yang ada pada saat ini. Kualitas terendah yang dimiliki format digital adalah kualitas tertinggi yang dimiliki oleh TV analog. Standar DTV memiliki aspek rasio 4;3 sedangkan HDTV 16;9 ( seperti yang dimiliki layar bioskop), resolusi HDTV bisa mencapai 1921 x 1080 pixel, dan yang terendah adalah 1280 x 720 pixel. Sedangkan pada DTV hanya mencapai 704 x 480 pixel saja. Artinya jumlah pixel HDTV 10x lebih banyak daripada TV analog. Untuk frame rate, boleh dibilang sama. Namun perbedaan mencolok adalah TV analogtidak mampu menampilkan resolusi1920 x 1080 pixel dengan kecepatan 60 fps.

F.   Kelemahan dan Kelebihan Radio Siaran
      Sebagai unsur dari proses komunikasi, dalam hal ini sebagai media massa, radio siaran mempunyai ciri dan sifat yang berbeda dengan media massa lainnya. Jelas berbeda dengan surat kabar yang merupakan media cetak, juga dengan film yang bersifat mekanik optic. Dengan televisi, kalau pun ada persamaannya dalam sifatnya yang elektronik, terdapat perbedaan, yakni radio sifatnya audial, televisi audiovisual. Penyampaian pesan melalui radio siaran dilakukan dengan menggunakan bahasa lisan; kalaupun ada lambang-lambang nirverbal, yang digunakan jumlahnya sangat minim, umpamanya tanda waktu pada saat akan memulai acara warta berita dalam bentuk bunyi telegrafi atau bunyi salah satu alat musik.
      Keuntungan radio siaran bagi komunikan adalah sifatnya yang santai. Orang bisa menikmati acara siaran radio sambil makan, sambil tidur-tiduran, sambil bekerja, bahkan sambil mengemudikan mobil. Tidak demikian dengan media massa lainnya.
Karena sifatnya auditori, untuk didengarkan, lebih mudah orang menyampaikan pesan dalam bentuk cara yang menarik. Bandingkan dengan media massa lainnya, umpamanya televisi, kalau kita ingin menyampaikan pesan dalam bentuk drama. Sebuah kisah di hutan, di dasar laut, ataupun di neraka lebih mudah disajikan dibanding kalau disampaikan melalui surat kabar, televisi atau film. Penyajian hal yang menarik dalam rangka penyampaian suatu pesan, adalah penting, karena publik sifatnya selektif. Begitu banyak pilihan di antara sekian banyak media komunikasi, dan begitu banyak pula pilihan acara dari setiap media. Dalam hubungan ini musik memegang peranan sangat penting. Siapa orangnya tidak tertarik oleh musik ? Di antara acara-acara musik yang memukau itulah pesan-pesan disampaikan kepada pendengar. Radio merupakan sumber informasi yang kompleks mulai dari fungsi tradisional, radio sebagai penyampai berita dan informasi, perkembangan ekonomi, pendongkrak popularitas, hingga propaganda politik dan ideologi. Bagi pendengarnya radio adalah teman, sarana komunikasi, sarana imajinasi, dan pemberi informasi
       Daya pikat untuk melancarkan pesan ini penting, artinya dalam proses komunikasi, terutama melalui media massa, disebabkan sifatnya yang satu arah (one way traffic communication). Komunikasi hanya dari komunikator kepada komunikan. Komunikator tidak mengetahui tanggapan komunikan. Kelemahan ini bagi radio ditambah lagi dengan sifatnya yang lain, yakni “sekilas dengar”. Pesan yang sampai pada khalayak hanya sekilas saja, begitu terdengar begitu hilang. Arus balik (feedback) tidak mungkin pada saat itu. Pendengar yang tidak mengerti atau ingin memperoleh penjelasan lebih jauh, tak mungkin meminta kepada penyiar untuk mengulang lagi. Karena kelemahan itulah, maka radio siaran banyak dipelajari dan diteliti untuk mencari teknik-teknik yang dapat mengatasi kelemahan-kelemahan tersebut sehingga komunikasi melalui radio siaran lebih efektif.
        Televisi dan radio dapat dikelompokkan sebagai media yang menguasai ruang tetapi tidak menguasai waktu, sedangkan media cetak menguasai waktu tetapi tidak menguasai ruang.

G.    Dampak penyiaran TV Digital
a.       Dampak Positif
Banyak manfaat yang dapat diperoleh masyarakat dengan beralih kepenyiaran  TV digital antara lain:
a)      Kualitas gambar yang lebih halus dan tajam
b)      Pengurangan terhadap efek noise
c)      Kemudahan untuk recovery pada penerima dengan error correction code
d)     Mengurangi efek dopler jika menerima siaran TV dalam kondisi bergerak (misalnya di Mobil, Bus, Kereta Api)
e) Sinyal digital dapat menampung program siaran dalam satu paket, dikarenakan pemakaian bandwidth pada TV digital tidak sebesar TV analog.
b.      Dampak Negatif
Disamping banyak hal yang bermanfaat, tentunya kendala yang akan dihadapi dalam migrasi ke siaran TV digital pun juga semakin banyak seperti :
a)   Regulasi bidang penyiaran yang harus diperbaiki
b)  Standardisasi yang harus segera ditentukan baik untuk perangkat dan teknologi yang  akan digunakan
c)  Industry pendukung yang harus segera disiapkan baik perangkatnya maupun kontennya.
d)  Jika kanal TV digital ini diberikan secara sembarangan kepada pendatang baru selain penyelenggara TV siaran digital terrestrial harus membangun sendiri infrastruktur dari nol. Maka kesempatan bagi penyelenggara TV analog eksisting seperti TVRI, 5 TV swasta eksisting dan 5 penyelenggara TV baru untuk berubah menjadi TV digital dikemudian hari akan tertutup karena kanal frekuensinya sudah habis.

sumber
https://sugiyarto92.wordpress.com/kumpulan-makalah/makalah-radio-radio-siaran
(http://id.wikipedia.org/wiki/Radio)

zakiyahsasa.blogspot.com/

No comments:

Post a Comment