Radio dan Televisi Siaran
disusun untuk
memenuhi tugas mata kuliah Perkembangan Teknologi Komunikasi
Oleh
Rina Marlina
C1021411RB5013
E-mail: marlinarina496@gmail.com
JURUSAN ILMU
KOMUNIKASI
FAKULTAS ILMU
KOMUNIKASI DAN ADMINISTRASI BISNIS
JL.PHH MUSTOPA NO.68 BANDUNG
2015
Radio adalah teknologi yang digunakan untuk pengiriman sinyal dengan cara
modulasi dan radiasi elektromagnetik (gelombang elektromagnetik). Gelombang ini
melintas dan merambat lewat udara dan bisa juga merambat lewat ruang angkasa
yang hampa udara, karena gelombang ini tidak memerlukan medium pengangkut
(seperti molekul udara)
Pengertian Radio menurut ensiklopedi Indonesia yaitu: penyampaian
informasi dengan pemanfaatan gelombang elektromagnetik bebas yang memiliki
frequensi kurang dari 300 GHz (panjang gelombang lebih besar dari 1 mm).
Sedangkan istilah radio siaran atau siaran radio berasal dari kata radio broadcast (Inggris) atau radio omroep (Belanda) artinya yaitu
penyampaian informasi kepada khalayak berupa suara yang berjalan satu arah
dengan memanfaatkan gelombang radio sebagai media.
Menurut Peraturan Pemerintah No:
55 tahun 1977, Radio Siaran adalah pemancar radio yang langsung ditujukan
kepada umum dalam bentuk suara dan mempergunakan gelombang radio sebagai media.
Sedangkan menurut Undang-undang Penyiaran No: 32/2002: kegiatan pemancar luasan
siaran melalui sarana pemancaran dan/atau sarana transmisi didarat, dilaut atau
diantariksa dengan menggunakan spektrum frekuensi radio melalui udara, kabel,
dan/atau media lainnya untuk dapat diterima secara serentak dan bersamaan oleh
masyarakat dengan perangkat penerima siaran, yang dilakukan secara teratur dan
berkesinambungan. Menurut definisi tersebut, terdapat lima syarat mutlak yang
harus dipenuhi untuk dapat terjadinya penyiaran. Kelima syarat tersebut adalah
:
a) Spektrum
frekuensi radio.
b) Sarana
pemancaran/transmisi.
c) Adanya
siaran (program atau acara).
d) Adanya
perangkat penerima siaran (receiver).
e) Dapat
diterima secara serentak/bersamaan.
Disini yang dimaksud dengan istilah radio bukan hanya perbedaannya, bukan
pula bentuknya, akan tetapi mencakup bentuk fisik dan kegiatan radio yang
saling menjalin dan tidak terpisah satu sama lain. Radio siaran merupakan salah
satu bentuk dari komunikasi massa. Melalui radio siaran suatu komunikasi yang
akan disampaikan oleh komunikator kepada kahalayak banyak dapat berlangsung
dalam waktu yang singkat dan komunikan akan menerima komunikasi secara
bersamaan walaupun di tempat yang berbeda dan terpencar.
Etimologi dari radio atau radiotelegraphy mengungkapkan bahwa itu disebut telegrafi nirkabel,
yang disingkat menjadi nirkabel di Inggris. Radio dalam awalan pengertian
transmisi nirkabel, pertama kali tercatat dalam radioconductor, deskripsi yang
diberikan oleh fisikawan Perancis Edouard Branly pada tahun 1897. Hal ini
didasarkan pada kata kerja untuk memancarkan (dalam bahasa Latin radius berarti berbicara roda, seberkas
cahaya, sinar). Kata ini juga muncul dalam sebuah artikel 1907 oleh Lee De
Forest, yang diadopsi oleh Angkatan Laut Amerika Serikat pada tahun 1912, dan
menjadi umum pada saat siaran komersial pertama di Amerika Serikat pada
1920-an. (Kata penyiaran itu sendiri berasal dari istilah pertanian, yang berarti
benih hamburan secara luas). Istilah ini kemudian diadopsi oleh bahasa lain di
Eropa dan Asia. Negara-negara Persemakmuran Inggris masih menggunakan istilah
nirkabel sampai pertengahan abad ke-20.
b. Pengertian Televisi Siaran
b. Pengertian Televisi Siaran
Televisi
Digital (Digital Television) adalah
jenis televisi yang menggunakan modulasi digital dan sistem kompresi untuk
menyiarkan sinyal video, audio dan data ke pesawat televisi. Televisi
digital merupakan alat yang digunakan untuk
menangkap siaran TV digital yang
merupakan perkembangan dari sistem siaran analog kesiaran digital yang
mengubah informasi kedalam
sinyal digital berbentuk bit
data seperti pada komputer.
Berdasarkan hasil
survey dinyatakan bahwa saat ini penggunaan perangkat TV di Indonesia cukup
tinggi dibandingkan media informasi lain, yaitu 55% dari seluruh jumlah
keluarga di Indonesia itu memiliki TV atau terdapat 40 juta pemirsa TV, maka
dapat dinyatakan bahwa media TV merupakan sarana yang paling tepat digunakan
untuk distribusi informasi di Indonesia.
Alasan
pengembangan televisi digital antara lain:
Perubahan Lingkungan Eksternal:
a) Pasar TV analog yang sudah jenuh.
Perkembangan Teknologi:
a)
Teknologi pemrosesan
sinyal digital.
d)
Teknologi peralatan
yang beresolusi
tinggi.
TV digital
ditunjang oleh teknologi penerima yang mampu beradaptasi sesuai dengan
lingkungannya. Sinyal digital dapat ditangkap oleh sejumlah pemancar yang
membentuk jaringan berfrekuensi sama sehingga daerah cakupan TV digital dapat
diperluas. TV digital memiliki peralatan suara dan gambar berformat digital
seperti yang digunakan kamera video. Secara teknis, pita spektrum frekuensi radio yang digunakan untuk televisi analog dapat digunakan untuk
penyiaran televisi digital. Perbandingan lebar pita frekuensi yang digunakan TV
analog dan TV digital adalah 1 : 6. Artinya bila pada teknologi analog
memerlukan pita selebar 8 MHz untuk satu kanal transmisi, maka pada teknologi
digital dengan lebar pita frekuensi yang sama dengan teknik multiplex, dapat
memancarkan sebanyak 6 hingga 8 kanal transmisi sekaligus dengan program yang
berbeda.
B. Sejarah Penyiaran Radio di Dunia dan di Indonesia
a.
Sejarah
penyiaran radio di Dunia
Industri penyiaran radio diawali oleh David Sarnoff yang mendirikan
perusahaan pembuat pesawat radio sistem AM yang bernama RCA atau Radio
Corporation of America. Liputan kegiatan Pemilu pada tahun 1920 oleh Radio KDKA
(USA) dianggap sebagai penyiaran berita pertama secara meluas dan teratur
kepada masyarakat. Radio KDKA adalah stasiun penyiaran radio yang berizin
komersial yang didirikan oleh Frank Conrad.
Perkembangan industri penyiaran radio FM dimulai ketika pertengahan tahun
1933, Edwin Howard Armstrong dari Universitas Columbia berhasil menemukan
frekuensi modulasi (FM), frekuensi yang jauh lebih tinggi dari penyiaran radio
AM (yaitu dari 88 sampai 108 MHz). Armstrong kemudian mendemonstrasikan
penemuannya kepada David Sarnoff. Namun RCA ternyata lebih tertarik untuk
mengembangkan televisi. Armstrong kemudian menjualnya kepada beberapa
perusahaan lainnya. Pengembangan radio FM sempat tertunda karena meletusnya
Perang Dunia ke 2 dan kalangan industri yang lebih tertarik mengembangkan
televisi.
Keuntungan FM
dari AM adalah :
a) Dapat
menghilangkan “interference” (gangguan, percampuran) yang disebabkan cuaca,
bintik-bintik matahari atau alat listrik.
b) Dapat
menyiarkan suara sebaik-baiknya bagi telinga yang sensitif.
c) Hasil
audio yang lebih jernih, lebih dinamis dan noise yang rendah.
Prinsip dasar
penyiaran radio FM adalah proses berubahnya suara penyiar menjadi sinyal
listrik dengan menggunakan mikrofon yang kemudian digabung dengan sinyal
pembawa frekuensi tinggi dan disiarkan ke radio penerima. Radio penerima
menyaring sinyal pembawa tersebut dan menciptakan sinyal analog elektrik
original, yang diubah oleh speaker menjadi energi suara. Cakupan penyiaran FM
dibatasi oleh garis pandang dari bagian puncak pemancar, maka FM lebih cocok
untuk masyarakat di pusat kota daripada masyarakat di pedesaan.
Radio AM
Radio AM
(modulasi amplitudo) bekerja dengan prinsip memodulasikan gelombang radio dan
gelombang audio. Kedua gelombang ini sama-sama memiliki amplitudo yang konstan.
Namun proses modulasi ini kemudian mengubah amplitudo gelombang penghantar
(radio) sesuai dengan amplitude gelombang audio. Saat ini radio AM tidak
terlalu banyak digunakan untuk siaran radio komersial karena kualitas suara
yang buruk.
Radio FM
Radio
FM (modulasi frekuensi) bekerja dengan prinsip yang serupa dengan radio AM,
yaitu dengan memodulasi gelombang radio (penghantar) dengan gelombang audio.
Hanya saja, pada radio FM proses modulasi ini menyebabkan perubahan pada
frekuensi.
b.
Sejarah
penyiaran radio di Indonesia
Perkembangan penyiaran radio di Indonesia diawali pada masa pemerintahan
Hindia Belanda pada tahun 1925 oleh Prof. Komans dan Dr. De Groot yang berhasil
melakukan komunikasi radio dengan menggunakan stasiun relai di Malabar, Jawa
Barat. Peristiwa ini kemudian diikuti dengan berdirinya Batavia Radio
Vereniging dan NIROM. Penyiaran radio di Indonesia dimulai dengan berkembangnya
radio amatir yang menggunakan perangkat pemancar radio sederhana yang mudah
dirakit. Tahun 1945, Gunawan berhasil menyiarkan naskah proklamasi kemerdekaan
Indonesia dengan menggunakan perangkat pemancar radio sederhana buatan sendiri.
Pada tahun 1966, mengudara radio Ampera yang merupakan sarana perjuangan
kesatuan-kesatuan aksi dalam perjuangan orde baru.
Pada tanggal 11 September 1945, rapat yang dihadiri oleh para tokoh yang
sebelumnya aktif mengoperasikan beberapa stasiun radio Jepang sepakat
mendirikan Radio Republik Indonesia (RRI). Rapat juga sepakat memilih Dokter
Abdulrahman Saleh sebagai pemimpin umum RRI yang pertama. Sampai tahun
1997/1998 di Indonesia tercatat 878 radio siaran swasta non pemerintah yang
komersial, dengan rincian 511 berfrekwensi AM dan 367 berfrekwensi FM. Setelah
era reformasi dimulai, demikian tulis Hinca IP Pandjaitan dalam makalahnya
“Tinjauan dan Kritisi Aspek Hukum Dan Frekwensi Tentang Kebijakan Penyiaran
Nasional dan Implikasinya” bahwa sampai dengan tanggal 5 Maret 1999 sudah
mencapai 915 buah dengan komposisi 502 berfrekwensi AM dan 413 berfrekwensi FM.
Posisi ini berubah pada tanggal 27 Mei 1999 menjadi 930. Pada akhir masa
jabatan Habibie (14 Oktober 1999) jumlah radio siaran di Indonesia sudah
menembus angka 1070 buah dan RRI 1997/1998 memiliki 53 unit kerja dan hanya 19
buah yang menyelenggarakan siaran selama 24 jam per hari.
Jumlah stasiun radio di Indonesia pada tahun 2002 mencapai 1188 stsiun
radio, 95% berupa radio siaran swasta/non pemerintah dan 5% radio pemerintah
atau RRI. Sekitar 37% dari radio swasta beroperasi pada frekwensi AM dan
sisanya 73% pada frekwensi FM.
Di kabupaten Kuningan misalnya pada masa ORBA hanya tercatat hanya ada empat radio siaran swasta dengan frekwensi AM. Setelah reformasi sejak 1999 jumlahnya berubah menjadi dua belas dengan peningkatan frekwensi ke FM. Demikian juga terjadi diwilayah kabupaten lain seperti Cirebon dan Indramayu. Ini menunjukkan bahwa minat pendirian radio masih cukup tinggi. Sementara di kota-kota besar seperti Jakarta dan Bandung meningkatkan layanan siarnya dengan menggunakan teknologi satelit dan e-radio dengan tetap memelihara penyiaran konvensional.
Di kabupaten Kuningan misalnya pada masa ORBA hanya tercatat hanya ada empat radio siaran swasta dengan frekwensi AM. Setelah reformasi sejak 1999 jumlahnya berubah menjadi dua belas dengan peningkatan frekwensi ke FM. Demikian juga terjadi diwilayah kabupaten lain seperti Cirebon dan Indramayu. Ini menunjukkan bahwa minat pendirian radio masih cukup tinggi. Sementara di kota-kota besar seperti Jakarta dan Bandung meningkatkan layanan siarnya dengan menggunakan teknologi satelit dan e-radio dengan tetap memelihara penyiaran konvensional.
C. Pembagian Sistem Radio Siaran
Jika dalam media massa cetak seperti surat kabar, pembagian ruangan untuk
berita disebut editing dan dianggap
sebagai hal yang penting, maka dalam radio siaran adalah pendistribusian waktu
yang dinamakan programming dan ini dianggap hal yang sangat penting.
Programming atau penataan acara siaran ini tidak mempunyai pola yang baku. Ini
banyak tergantung dari system pemerintahan dimana badan radio siaran itu berada
dan tergantung dari bentuk dan badan organisasi radio siaran itu. Jadi, sistem
radio siaran yang ditentukan oleh sistem pemerintahan itu, menentukan jenis
pembagian bahan siaran.
Pada dasarnya
sistem radio siaran dapat dibedakan sebagai berikut :
a) Radio
Siaran Pemerintah (Goverment Ownership and Operation Broadcasting)
Badan radio siaran ini dimiliki dan dikuasai pemerintah. Pengelolaanya diserahkan kepada salah satu departemen. Pemerintah republik Indonesia, misalnya, menempatkan RRI pada Departemen Penerangan. Karena milik pemerintah dan dikuasai pemerintah maka Radio Siaran Pemerintah melakukan operasinya dengan menyandang misi pemerintah. Biayanya pun termasuk anggaran belanja pemerintah. Perbedaan RRI dari Radio Siaran Pemerintah lainnya adalah bahwa RRI mencari sumber biaya dari periklanan. Jadi RRI tidak lagi berfungsi sosial, tetapi juga komersial. Hal ini dikukuhkan dengan SK Menteri Penerangan RI No. 19 Tahun 1968. Meskipun demikian, sejalan dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku, pelaksanaan RRI dibidang komersial selalu dibatasi dalam arti kata aktivitas dan penggunaan dari hasilnya.
Badan radio siaran ini dimiliki dan dikuasai pemerintah. Pengelolaanya diserahkan kepada salah satu departemen. Pemerintah republik Indonesia, misalnya, menempatkan RRI pada Departemen Penerangan. Karena milik pemerintah dan dikuasai pemerintah maka Radio Siaran Pemerintah melakukan operasinya dengan menyandang misi pemerintah. Biayanya pun termasuk anggaran belanja pemerintah. Perbedaan RRI dari Radio Siaran Pemerintah lainnya adalah bahwa RRI mencari sumber biaya dari periklanan. Jadi RRI tidak lagi berfungsi sosial, tetapi juga komersial. Hal ini dikukuhkan dengan SK Menteri Penerangan RI No. 19 Tahun 1968. Meskipun demikian, sejalan dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku, pelaksanaan RRI dibidang komersial selalu dibatasi dalam arti kata aktivitas dan penggunaan dari hasilnya.
b) Radio
Siaran Semi Pemerintah (Public Corporation Broadcasting)
Ini merupakan perusahaan umum (public enterprise) dibawah pengawasan sebuah korporasi (corporation) yang bebas (Independent) tetapi terikat oleh sebuah charter untuk melaksanakan siarannya guna kepentingan umum seluruh negeri. Radio siaran dengan bentuk organisasi corporation berdasarkan sebuah charter yang berlaku untuk masa (10 sampai 25 tahun) yang dapat diperpanjang lagi. Penyelenggaraan dipimpin oleh suatu direksi yang diawasi oleh sebuah dewan yang disebut Broad of Governors yang beranggotakan wakil-wakil pemerintah dan Parlemen. Penyusunan program dibantu oleh Advieory Council. Untuk kelangsungan siarannya, para pemilik pesawat radio dipungut iuran (lisence fee). Hidupnya sebagian corporation sebagian besar adalah dari iuran radio, dan hanya sebagian kecil saja diperoleh dari usaha sendiri seperti penerbitan, pertunjukan, dan lain sebagainya. Usaha dalam bentuk periklanan tidak dibenarkan.
Sensor terhadap isi siaran tidak dilakukan oleh pemerintah, karena kehendak masyarakat dan kepentingan Pemerintahan telah terjamin oleh Broad of Governors tadi, yang terdiri dari wakil-wakil pemerintahan dan Parlemen.
Ini merupakan perusahaan umum (public enterprise) dibawah pengawasan sebuah korporasi (corporation) yang bebas (Independent) tetapi terikat oleh sebuah charter untuk melaksanakan siarannya guna kepentingan umum seluruh negeri. Radio siaran dengan bentuk organisasi corporation berdasarkan sebuah charter yang berlaku untuk masa (10 sampai 25 tahun) yang dapat diperpanjang lagi. Penyelenggaraan dipimpin oleh suatu direksi yang diawasi oleh sebuah dewan yang disebut Broad of Governors yang beranggotakan wakil-wakil pemerintah dan Parlemen. Penyusunan program dibantu oleh Advieory Council. Untuk kelangsungan siarannya, para pemilik pesawat radio dipungut iuran (lisence fee). Hidupnya sebagian corporation sebagian besar adalah dari iuran radio, dan hanya sebagian kecil saja diperoleh dari usaha sendiri seperti penerbitan, pertunjukan, dan lain sebagainya. Usaha dalam bentuk periklanan tidak dibenarkan.
Sensor terhadap isi siaran tidak dilakukan oleh pemerintah, karena kehendak masyarakat dan kepentingan Pemerintahan telah terjamin oleh Broad of Governors tadi, yang terdiri dari wakil-wakil pemerintahan dan Parlemen.
c) Radio
Siaran Swasta (Private Enterprise Broadcasting)
Badan radio siaran swasta ini dimiliki perorangan dan sifatnya komersial. Dengan lisensi pemerintah, biaya untuk kelangsungan hidupnya diperoleh dari periklanan dan persponsoran acara (sponsored program). Di Amerika Serikat radio siaran swasta mempunyai jaringan yang luas, seperti NBC, CBS, ABC, dan MBS. Sesuai dengan sistem pemerintahan Amerika Serikat, badan radio siaran tersebut mempunyai kebebasan sepenuhnya, dalam arti kata tidak mengenal sensor. Ini tidak berarti bahwa pengelolaannya tidak mengenal tanggung jawab nasional dan tanggung jawab sosial. Tanggung jawab mereka adalah pada kesadaran sendiri atau hati nurani sendiri yang dengan sendirinya bertanggung jawab secara nasional dan sosial.
Badan radio siaran swasta ini dimiliki perorangan dan sifatnya komersial. Dengan lisensi pemerintah, biaya untuk kelangsungan hidupnya diperoleh dari periklanan dan persponsoran acara (sponsored program). Di Amerika Serikat radio siaran swasta mempunyai jaringan yang luas, seperti NBC, CBS, ABC, dan MBS. Sesuai dengan sistem pemerintahan Amerika Serikat, badan radio siaran tersebut mempunyai kebebasan sepenuhnya, dalam arti kata tidak mengenal sensor. Ini tidak berarti bahwa pengelolaannya tidak mengenal tanggung jawab nasional dan tanggung jawab sosial. Tanggung jawab mereka adalah pada kesadaran sendiri atau hati nurani sendiri yang dengan sendirinya bertanggung jawab secara nasional dan sosial.
Ketiga sistem
radio siaran tersebut menentukan pembagian bahan siaran untuk diproduksikan dan
disajikan kepada para pendengar. Pada umumnya terdapat dua metode penggolongan
bahan siaran yang dianut oleh badan-badan radio siaran di dunia
D. Sistem Penyiaran TV Digital
Stasiun TV penyiaran baik TVRI maupun TV swasta nasional memanfaatkan
system teknologi penyiaran dengan teknologi digital khususnya pada system
perangkat studio untuk memproduksi program, mengedit, merekam, dan menyimpan
data. Pengiriman sinyal gambar, suara dan data menggunakan system transmisi
digital dengan menggunakan satelit yang dimanfaatkan sebagai siaran TV
berlangganan. System transmisi digital melalui satelit ini menggunakan standar
yang disebut DVB-T (Digital Video Broadcasting Satellite). TV digital mempunyai
tiga system standart yaitu:
a) DVT
( Digital Television) system yang berlaku di Amerika
b) DVB-T
( Digital Video Broadcasting Terrestrial), system yang berlaku di Eropa
c) ISDB-T
( Integrated Services Digital Broadcasting Terrestrial), system yang berlaku di
Jepang. Dari hasil Uji coba Siaran Digital TV, teknologi DVB-T mampu
memultipleks beberapa program sekaligus. Secara teknik pita spectrum frekuensi radio yang digunakan
untuk televisi analog dapat digunakan untuk penyiaran televisi digital sehingga
tidak perlu ada perubahan pita alokasi baik VHF maupun UHF ( Ultra High
Frequency). Sedangkan lebar pita frekuensi yang digunakan analog dan digital
berbanding 1:6 artinya pada teknologi analog memerlukan pita selebar 8 MHz
untuk satu kanal transmisi, maka pada teknologi digital dengan lebar pita
frekuensi yang sama dengan teknik multiplek dapat digunakan untuk memancarkan
sebanyak 6 hingga 8 kanal transmisi sekaligus dengan program yang berbeda tentunya,
dengan kualitas cukup baik. Disamping itu, penambahan varian DVB-H (handheld)
mampu menyediakan tambahan sampai enam program siaran lagi, khususnya untuk
penerimaan bergerak atau mobile. Hal ini sangat memungkinkan bagi penambahan
siaran-siaran TV baru. Selain ditunjang oleh teknologi penerima yang mampu
beradaptasi dengan lingkungan yang berubah, TV digital perlu ditunjang oleh
sejumlah pemancar yang membentuk jaringan berfrequensi sama atau SFN (single
frequency network) sehingga daerah cakupan dapat diperluas.
System penyiaran TV digital adalah penggunaan aplikasi teknologi digital
pada system penyiaran TV yang dikembangkan dipertengahan tahun 90-an dan diuji
cobakan pada tahun 2000. Pada awal pengoperasian system digital ini umumnya
dilakukan siaran TV secara Simulcast atau siaran bersama dengan siaran analog
sebagai masa transisi. Sekaligus uji coba
system tesebut sampai mendapatkan hasil penerapan siaran TV digital yang
paling ekonomis yang sesuai dengan kebutuhan dari Negara yang mengoperasikannya.
E. Perbedaan TV Analog dan TV Digital
Selama bertahun-tahun kita hanya tahu bahwa TV menggunakan sinyal analog dan
berbentuk tube atau tabung atau CRT ( Cathode Ray Tube) yang mana sinyal
tersebut menggunakan gelombang radio yang kemudian diterjemahkan menjadi suara
dan gambar.
Dan pada beberapa jenis TV analog, gambar menjadi berkedip-kedip dengan
kualitas gambar menjadi turun atau tidak jernih. Hal ini karena gambar-gambar
analog yang menyatu karena pancaran electron yang ditembakan hanya setengahnya
saja yang sampai kelayar TV dan TV analog hanya mampu menampilkan gambar dengan
besaran resolusi 480 pixel saja sehingga gambar tidak mampu tertampil dalam TV
berukuran besar.
Sekarang siaran TV yang mulai digunakan adalah digital TV (DTV). (DTV)
adalah transmisi sinyal yang menggunakan kode 01. Pada penyiaran on air, DTV
dipancarkan menggunakan Ultra High Frequency (UHF) dengan spectrum radio mulai
dari 6 MHz. kualitas gambar sangat jernih meski dalam TV berukuran kecil.
Resolusi DTV mencapai 704 pixel sehingga gambar tetap jernih meski tampil pada
layar besar. Untuk video, karena dukungan resolusi yang tinggi, maka tampilan
gambar per Frame tidak akan menghasilkan kedipan. Beda dengan TV analog yang
bila dipakai untuk video dan dipaksakan pada layar besar, gambar akan menjadi
buram dan terputus-putus. DTV juga mendukung siaran HDTV.
HDTV (High Defenition TV) adalah bagian dari standart yang ditetapkan
untuk DTV. Standart tersebut berkaitan dengan bagaimana audio dan video itu
dapat diterjemahkan dan ditransmisikan. Jadi tidak semua DTV memiliki kualitas
yang sama karena ada beberapa level kualitas dari DTV memiliki kualitas yang
sama karena ada beberapa level kualitas dari DTV. Dan DTV ini adalah standar
tertinggi dari sinyal digital yang ada pada saat ini. Kualitas terendah yang
dimiliki format digital adalah kualitas tertinggi yang dimiliki oleh TV analog.
Standar DTV memiliki aspek rasio 4;3 sedangkan HDTV 16;9 ( seperti yang
dimiliki layar bioskop), resolusi HDTV bisa mencapai 1921 x 1080 pixel, dan yang
terendah adalah 1280 x 720 pixel. Sedangkan pada DTV hanya mencapai 704 x 480
pixel saja. Artinya jumlah pixel HDTV 10x lebih banyak daripada TV analog.
Untuk frame rate, boleh dibilang sama. Namun perbedaan mencolok adalah TV
analogtidak mampu menampilkan resolusi1920 x 1080 pixel dengan kecepatan 60
fps.
F.
Kelemahan
dan Kelebihan Radio Siaran
Sebagai unsur dari proses komunikasi, dalam hal ini sebagai media massa,
radio siaran mempunyai ciri dan sifat yang berbeda dengan media massa lainnya.
Jelas berbeda dengan surat kabar yang merupakan media cetak, juga dengan film
yang bersifat mekanik optic. Dengan televisi, kalau pun ada persamaannya dalam
sifatnya yang elektronik, terdapat perbedaan, yakni radio sifatnya audial,
televisi audiovisual. Penyampaian pesan melalui radio siaran dilakukan dengan
menggunakan bahasa lisan; kalaupun ada lambang-lambang nirverbal, yang
digunakan jumlahnya sangat minim, umpamanya tanda waktu pada saat akan memulai
acara warta berita dalam bentuk bunyi telegrafi atau bunyi salah satu alat
musik.
Keuntungan radio siaran bagi komunikan adalah sifatnya yang santai. Orang
bisa menikmati acara siaran radio sambil makan, sambil tidur-tiduran, sambil
bekerja, bahkan sambil mengemudikan mobil. Tidak demikian dengan media massa
lainnya.
Karena sifatnya auditori, untuk didengarkan, lebih mudah orang
menyampaikan pesan dalam bentuk cara yang menarik. Bandingkan dengan media
massa lainnya, umpamanya televisi, kalau kita ingin menyampaikan pesan dalam
bentuk drama. Sebuah kisah di hutan, di dasar laut, ataupun di neraka lebih
mudah disajikan dibanding kalau disampaikan melalui surat kabar, televisi atau
film. Penyajian hal yang menarik dalam rangka penyampaian suatu pesan, adalah
penting, karena publik sifatnya selektif. Begitu banyak pilihan di antara
sekian banyak media komunikasi, dan begitu banyak pula pilihan acara dari
setiap media. Dalam hubungan ini musik memegang peranan sangat penting. Siapa
orangnya tidak tertarik oleh musik ? Di antara acara-acara musik yang memukau
itulah pesan-pesan disampaikan kepada pendengar. Radio merupakan sumber
informasi yang kompleks mulai dari fungsi tradisional, radio sebagai penyampai
berita dan informasi, perkembangan ekonomi, pendongkrak popularitas, hingga
propaganda politik dan ideologi. Bagi pendengarnya radio adalah teman, sarana
komunikasi, sarana imajinasi, dan pemberi informasi
Daya pikat untuk melancarkan pesan ini penting, artinya dalam proses
komunikasi, terutama melalui media massa, disebabkan sifatnya yang satu arah
(one way traffic communication). Komunikasi hanya dari komunikator kepada
komunikan. Komunikator tidak mengetahui tanggapan komunikan. Kelemahan ini bagi
radio ditambah lagi dengan sifatnya yang lain, yakni “sekilas dengar”. Pesan
yang sampai pada khalayak hanya sekilas saja, begitu terdengar begitu hilang.
Arus balik (feedback) tidak mungkin pada saat itu. Pendengar yang tidak
mengerti atau ingin memperoleh penjelasan lebih jauh, tak mungkin meminta
kepada penyiar untuk mengulang lagi. Karena kelemahan itulah, maka radio siaran
banyak dipelajari dan diteliti untuk mencari teknik-teknik yang dapat mengatasi
kelemahan-kelemahan tersebut sehingga komunikasi melalui radio siaran lebih
efektif.
Televisi dan radio dapat dikelompokkan
sebagai media yang menguasai ruang tetapi tidak menguasai waktu, sedangkan
media cetak menguasai waktu tetapi tidak menguasai ruang.
G. Dampak penyiaran TV Digital
a. Dampak
Positif
Banyak manfaat
yang dapat diperoleh masyarakat dengan beralih kepenyiaran TV digital antara lain:
a) Kualitas
gambar yang lebih halus dan tajam
b) Pengurangan
terhadap efek noise
c) Kemudahan
untuk recovery pada penerima dengan error correction code
d) Mengurangi
efek dopler jika menerima siaran TV dalam kondisi bergerak (misalnya di Mobil,
Bus, Kereta Api)
e) Sinyal
digital dapat menampung program siaran dalam satu paket, dikarenakan pemakaian
bandwidth pada TV digital tidak sebesar TV analog.
b. Dampak
Negatif
Disamping
banyak hal yang bermanfaat, tentunya kendala yang akan dihadapi dalam migrasi
ke siaran TV digital pun juga semakin banyak seperti :
a) Regulasi bidang penyiaran yang harus
diperbaiki
b) Standardisasi
yang harus segera ditentukan baik untuk perangkat dan teknologi yang akan digunakan
c) Industry pendukung yang harus segera disiapkan baik perangkatnya maupun kontennya.
c) Industry pendukung yang harus segera disiapkan baik perangkatnya maupun kontennya.
d) Jika
kanal TV digital ini diberikan secara sembarangan kepada pendatang baru selain penyelenggara TV siaran digital terrestrial harus membangun sendiri
infrastruktur dari nol. Maka kesempatan bagi penyelenggara TV analog eksisting
seperti TVRI, 5 TV swasta eksisting dan 5 penyelenggara TV baru untuk berubah
menjadi TV digital dikemudian hari akan tertutup karena kanal frekuensinya
sudah habis.
sumber
https://sugiyarto92.wordpress.com/kumpulan-makalah/makalah-radio-radio-siaran
(http://id.wikipedia.org/wiki/Radio)
(http://id.wikipedia.org/wiki/Radio)
No comments:
Post a Comment